Makalah Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Artikel
Berita Tentang Kegiatan Pemerintah Daerah ataupun Pusat
Disusun
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam(PAI)
Dosen
Pembimbing :
Ahmad
Fatoni
Disusun
oleh :
Abdurrohman Zaelani (10214066 )
KELAS
1EA05
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
MUI
Apresiasi Daerah yang Larang Perayaan Valentine
Pemkot Bekasi melarang kegiatan siswa merayakan Hari Kasih
Sayang atau kegiatan lainnya yang tidak sesuai atau mencerminkan karakter
budaya bangsa.
2. Kegiatan yang melanggar
nilai-nilai Pancasila.
Perayaan Hari Kasih Sayang atau
Valentine Day yang jatuh pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya kerap
menimbulkan pro kontra. Majelis Ulama Indonesia (MUI), salah satu pihak yang
konsisten berada di posisi kontra terhadap perayaan yang ditengarai berasal
dari budaya barat itu.
Tahun 2015 ini, MUI tidak sendiri, karena sejumlah pemerintah daerah juga mengimbau masyarakatnya untuk tidak merayakan Valentine Day. Ketua Bidang Pendidikan MUI Anwar Abbas mengucapkan terima kasih kepada sejumlah wali kota yang menolak perayaan Valentine Day.
Tahun 2015 ini, MUI tidak sendiri, karena sejumlah pemerintah daerah juga mengimbau masyarakatnya untuk tidak merayakan Valentine Day. Ketua Bidang Pendidikan MUI Anwar Abbas mengucapkan terima kasih kepada sejumlah wali kota yang menolak perayaan Valentine Day.
"Terima kasih kepada Wali Kota Surabaya, Padang, Makassar, Mataram, dan kepada kepala daerah yang menolak peringatan Valentine yang diperingati setiap 14 Februari," ujar Anwar di Jakarta, Sabtu (14/2).
Sikap kepala daerah tersebut, sambung Anwar, patut dipuji karena memiliki nilai edukasi yang luhur dan tinggi. Menurut Anwar, kita semua seharusnya jangan menerima begitu saja arus budaya negeri lain.
"Imbauan dan larangan ini menyadarkan kita semua, terutama generasi muda, untuk kritis dan tidak larut dengan semua yang datang dari Barat. 'Valentine day' belum tentu sesuai dengan nilai-nilai agama dan nilai luhur bangsa kita yang tidak mengenal istilah pergaulan bebas," katanya.
Dia menjelaskan sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, pergaulan antara muda-mudi atau antara lelaki dan perempuan mempunyai batas dan aturannya. Oleh karena itu, kehadiran imbauan dan larangan yang dikeluarkan para kepala daerah itu menyiratkan pesan bahwa kita warga bangsa, mempertegas dan memperjelas identitas sebagai bangsa yg memiliki falsafah Pancasila.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dan seluruh warga bangsa untuk mendukung langkah para kepala daerah ini, bahkan kami berharap agar seluruh anggota masyarakat juga ikut mengawasi dan berkontribusi positif bagi tegak dan berjalannya keputusan para kepala daerah itu," ujar dia.
MUI yakin hanya dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, maka dapat mewujudkan Indonesia menjadi negeri yang maju dan bermartabat, yang mana rakyatnya memiliki akhlak dan moral yang mulia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, mengeluarkan surat imbauan terkait dengan larangan kepada seluruh pelajar di wilayah setempat merayakan Valentine Day. Dalam surat itu, disebutkan bahwa guru atau lingkungan sekolah untuk mengawasi dan menjaga siswa yang agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya bangsa.
"Larangan itu dalam rangka menanamkan nilai-nilai karakter bangsa bagi para pelajar di Kota Bekasi sebagai cermin dari visi Kota Bekasi yang ihsan," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dalam surat imbauan.
Pemkot Bekasi melarang kegiatan siswa merayakan Hari Kasih Sayang atau kegiatan lainnya yang tidak sesuai atau mencerminkan karakter budaya bangsa. Pemkot meminta pihak sekolah untuk melakukan komunikasi dengan orang tua siswa agar selalu mengawasi dan memantau perilaku putra putrinya.
Sementara itu, di Bogor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah mini market dan toko serba ada guna mengantisipasi peredaran cokelat valentine day berhadiah alat kontrasepsi. Kepala Disperindag Bogor Bambang Budianto mengatakan inspeksi dilakukan oleh satu tim yang terdiri dari delapan orang.
"Ada dua tim yang kita sebar, satu tim menyisir wilayah Bogor Barat dan tim kedua menyisir wilayah Bogor Timur," kata Kepala Disperindag Bogor Bambang Budianto, Jumat.
Penyisiran dilakukan secara tersembunyi dengan melibatkan dua pelajar SMA yang sedang magang di dinas tersebut. Razia yang dilakukan selama satu hari penuh dengan menyisir belasan toko dan mini market tidak ditemukan adanya cokelat valentine dengan paket kondom seperti yang pernah terjadi tiga tahunlalu.
"Kita sengaja melakukan operasi ini, karena kalau kita langsung yang turun bisa jadi mereka menyembunyikan barang buktinya. Dengan bantuan anak-anak SMA yang lagi magang ini berpura-pura sebagai konsumen," kata Bambang.
Komentar : Menurut saya, hal ini memang patut menjadi contoh bagi semua warga Indonesia yang tinggal di daerah manapun, terutama bagi daerah-daerah yang masih fanatik pada agamanya dan belum bisa menerima agama lain. Kita tinggal di negara yang mengakui lebih dari satu agama, jadi kita harus menerima dan menghargai agama-agama lain. Kita juga harus memiliki sikap toleransi antar umat beragama. Dan sikap toleransi ini harus terus dipupuk dan dipertahankan.
Sempat
Melarang, Kini Pemerintah Bolehkan PNS Rapat di Hotel
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
Yuddy Chrisnandi, memperbolehkan pemerintah daerah melakukan kegiatan di hotel
selama itu dikelola oleh pemerintah apalagi melibatkan pihak ketiga.
"Jika kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah itu berupa seminar, simposium, penyuluhan atau sosialisasi kebijakan boleh lakukan di hotel," katanya, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, di sela kegiatan kunjungan kerjanya di Pemerintah Kota Mataram, Sabtu.
"Jika kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah itu berupa seminar, simposium, penyuluhan atau sosialisasi kebijakan boleh lakukan di hotel," katanya, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, di sela kegiatan kunjungan kerjanya di Pemerintah Kota Mataram, Sabtu.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan edaran larangan bagi
instansi pemerintahan untukmenggelar aktivitas di hotel dan restoran dengan
alasan penghematan anggaran. Akan tetapi aturan baru itu belakangan
diubah.
Apalagi, lanjutnya, jika sosialisasi itu melibatkan pihak ketiga dengan tema sosialisasi tentang investasi dan yang mendatangkan para investor silakan saja. (Baca: Pemerintah Kaji Ulang Aturan Larang PNS Rapat di Hotel)
"Bila perlu kegiatan itu dilakukan satu minggu di hotel dengan menggunakan uang yang banyak dari pihak ketiga, tetapi asalkan pemerintah mampu menggunakan uang seefisien mungkin," katanya.
Menurut dia, larangan tentang rapat di hotel itu khusus diberlakukan untuk kegiatan rapat-rapat pemerintahan yang wajib mengoptimalkan penggunaan fasilitas pemerintah yang ada. Jadi ruang kerja, aula, atau ruang rapat instansi pemerintahan bisa dipergunakan di antara mereka.
Ia mengatakan dalam hal ini pemerintah diperlukan pikiran-pikiran kreatif untuk mendorong sektor perhotelan, agar ke depan pihak perhotelan tidak boleh manja dengan hanya mengandalkan kebijakan dari pemerintah. (Baca: Mulai Desember, Tak Ada Lagi Rapat di Hotel!)
"Hotel-hotel harus menyadari, keberadaannya untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sektor pendukung kepariwisataan," katanya.
Dengan demikian, pertumbuhan hotel harus diatur menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi daerah. Artinya, hotel harus mampu memprediksi perkembangan daerah ke depan.
"Pemerintah daerah harus percaya bahwa pemerintah tetap memberikan dukungan, terbukti NTB sudah dijadikan sebagai destinasi mancanegara yang tentunya akan didukung juga dengan kebijakan-kebijakan lainnya," katanya. (Baca: Mendagri Larang Pejabat Pemerintah Pusat dan Kepala Daerah Rapat di Hotel)
Apalagi, lanjutnya, jika sosialisasi itu melibatkan pihak ketiga dengan tema sosialisasi tentang investasi dan yang mendatangkan para investor silakan saja. (Baca: Pemerintah Kaji Ulang Aturan Larang PNS Rapat di Hotel)
"Bila perlu kegiatan itu dilakukan satu minggu di hotel dengan menggunakan uang yang banyak dari pihak ketiga, tetapi asalkan pemerintah mampu menggunakan uang seefisien mungkin," katanya.
Menurut dia, larangan tentang rapat di hotel itu khusus diberlakukan untuk kegiatan rapat-rapat pemerintahan yang wajib mengoptimalkan penggunaan fasilitas pemerintah yang ada. Jadi ruang kerja, aula, atau ruang rapat instansi pemerintahan bisa dipergunakan di antara mereka.
Ia mengatakan dalam hal ini pemerintah diperlukan pikiran-pikiran kreatif untuk mendorong sektor perhotelan, agar ke depan pihak perhotelan tidak boleh manja dengan hanya mengandalkan kebijakan dari pemerintah. (Baca: Mulai Desember, Tak Ada Lagi Rapat di Hotel!)
"Hotel-hotel harus menyadari, keberadaannya untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sektor pendukung kepariwisataan," katanya.
Dengan demikian, pertumbuhan hotel harus diatur menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi daerah. Artinya, hotel harus mampu memprediksi perkembangan daerah ke depan.
"Pemerintah daerah harus percaya bahwa pemerintah tetap memberikan dukungan, terbukti NTB sudah dijadikan sebagai destinasi mancanegara yang tentunya akan didukung juga dengan kebijakan-kebijakan lainnya," katanya. (Baca: Mendagri Larang Pejabat Pemerintah Pusat dan Kepala Daerah Rapat di Hotel)
Larang rapat di hotel
Sebelumnya, pada akhir tahun lalu Yuddy menekankan agar semua
instansi pemerintah harus mendayagunakan fasilitas ruangan yang ada di
kantornya masing-masing sehingga tak lagi menghambur-hamburkan uang negara
untuk membiayai rapat di luar kantor.
Yuddy menegaskan, bagi PNS yang ketahuan masih menggelar rapat di hotel melewati batas waktu yang telah ditentukan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi.
"Yang jelas sanksi administratif menanti. Bisa si penanggung jawab acara itu ditunda kenaikan pangkat, penundaan gaji. Tapi ya jangan minta dia dipecat saja ya," seloroh Yuddy akhir tahun lalu.
Yuddy menegaskan, bagi PNS yang ketahuan masih menggelar rapat di hotel melewati batas waktu yang telah ditentukan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi.
"Yang jelas sanksi administratif menanti. Bisa si penanggung jawab acara itu ditunda kenaikan pangkat, penundaan gaji. Tapi ya jangan minta dia dipecat saja ya," seloroh Yuddy akhir tahun lalu.
Komentar: menurut saya rapat di hotel sangat wajar2 saja
asalkan tidak merugikan rakyat, kecuali disetiap daerah atau propinsi menbangun tempat khusus untuk rapat para pns
atau pejabat agar tidak menghamur2 uang
Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar