PENGARUH LDR, CAR, BOPO DAN NPL TERHADAP RETURN ON ASSETS (ROA) PADA BANK UMUM
YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA 2012-2016
Abdurrohman zaelani 1
10214066
Dr. Ely Sapto Utomo 2
Esutomo@staff.gunadarma.ac.id
2
Jurusan Manajemen,
Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma
Jl.
Margonda Raya No.100, Pondok Cina, Depok 16424
ABSTRAK
Perekonomian global saat ini tidak
terlepas dari peranan lembaga keuangan seperti perbankan. Perbankan memberikan
manfaat mekanisme alokasi sumber-sumber dana yang efektif dan efisien,
perbankan juga menyediakan jasa keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Maka
dari itu tingkat kesehatan bank harus diperhatikan untuk perekonomian yang
lebih baik.
Penelitian ini bertujuan untuk
menguji pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Biaya
Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), Non Performing Loan (NPL), Return On
Asset (ROA) pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
tahun 2012-2016. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari data
laporan keuangan tahunan (laporan keuangan konsolidasi) periode 2012-2016.Populasi
dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling
dan diperoleh tiga puluh satu bank dengan periode penelitian pada tahun
2012-2016. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi
data panel dengan menggunakan software SPSS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA, untuk variabel CAR tidak berpengaruh
signifikan terhadap ROA, untuk variabel BOPO berpengaruh signifikan terhadap
ROA , dan untuk variabel NPL tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA.
Berdasarkan hasil pengujian secara simultan didapatkan hasil LDR, CAR, BOPO,
dan NPL berpengaruh signifikan terhadap ROA.
Kata Kunci
: Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Biaya
Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), Non Performing Loan (NPL), Return On
Asset (ROA)
ABSTRACT
The current global economy cannot be separated from
the role of financial institutions such as banking. Banking provides benefits
from effective and efficient funding sources, and provides services for all
levels of society. Therefore the soundness of the bank must pay attention to a
better economy.
This study aims
to influence the Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR),
Operational Income Operating Costs (BOPO), Non-Performing Loans (NPL), Return
on Assets (ROA) in banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange
year 2012-2016. The data used in the annual financial report data for the
2012-2016 period. The population in this study are companies listed on the
Indonesia Stock Exchange. The sample selection technique used is purposive
sampling and the profit of three banks with the study period in 2012-2016. Data
analysis in this study is panel data analysis using SPSS software.
The results
showed that the LDR had no significant effect on ROA, for the CAR variable had
no significant effect on ROA, for BOPO variables had a significant effect on
ROA, and for the NPL variable did not have a significant effect on ROA.
Simultaneous transaction results are obtained by LDR, CAR, BOPO, and have a
significant effect on ROA.
Keywords: Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR),
Operating Income Operating Costs (BOPO), Non-Performing Loans (NPL), Return on
Assets (ROA)
PENDAHULUAN
Negara Republik Indonesia sebagai
negara yang sedang berkembang, dewasa ini sedang melaksanakan pembangunan di
segala bidang demi terwujudnya cita-cita yang ingin di capai oleh bangsa
Indonesia, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur yang merata baik
materil maupun spiritual berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan
yang sedang dilaksanakan saat ini, pada hakikatnya merupakan kebutuhan
masyarakat Indonesia seutuhnya yang meliputi semua sektor dengan
menitikberatkan pada pembangunan di sektor perekonomian. Adapun pembangunan
tersebut bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan rasa keadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia. Sejalan dengan pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam
beberapa tahun ini kegiatan perbankan menunjukan perkembangan yang signifikan.
Perkembangan ekonomi yang berubah cepat dan kompetitif dengan permasalahan yang
semakin kompleks memerlukan adanya penyesuaian tentang kebijakan ekonomi serta
perbaikan sistem keuangan, khususnya perbankan. Sehat tidaknya perbankan
nasional akan sangat mempengaruhi iklim usaha nasional.
Perbankan merupakan lembaga keuangan yang
mempunyai peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Menurut Kasmir (2014),
salah satu perusahaan yang menjual jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam
bidang perbankan atau lebih dikenal dengan nama bank. Bank merupakan badan
usaha yang menghimpun dana Sdari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
masyarakat banyak. Falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah
kepercayaan masyarakat. Menurut Undang– Undang tentang Perbankan Nomor 10 tahun
1998 kemudian diubah dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 kemudian diubah dengan UU
Nomor 15 Tahun 2013 di mana bank sebagai lembaga keuangan yang selalu bersaing
untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan pengusaha pemilik modal untuk
menyalurkan dananya kepada pihak yang memerlukan dan bagian dari sistem moneter
mempunyai kedudukan yang sangat strategis sebagai penunjang pembangunan
ekonomi. Adapun pembangunan perekonomian tersebut bertujuan untuk memajukan
kesejahteraan umum dan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.Masyarakat atau perusahaan sebagai pemilik dana mempunyai suatu
keinginan, agar dana yang ada dapat berkembang.Bertambahnya nilai suatu dana
merupakan suatu perkembangan yang diinginkan oleh para pemilik dana baik dalam
jangka pendek maupun untuk masa yang akan datang.
ROA merupakan perbandingan antara
laba bersih dengan total aset perusahaan. Semakin besar ROA suatu bank maka
semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai oleh bank tersebut dan
semakin baik pula posisi keuangan bank tersebut dari segi penggunaan asetnya
(Denda-wijaya, 2009:118). Rasio keuangan yang umumnya mempengaruhi ROA adalah
NPL (mewakili risiko kredit), serta LDR (mewakili risiko likuiditas), CAR
(mewakili kecukupan modal). Rasio Profitabilitas merupakan salah satu indikator
untuk mengukur kinerja suatu perusahaan serta keefektivitasan manajemen yang
berdasarkan hasil pengembalian yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi.
Rasio yang digunakan untuk mengukur kinerja profitabilitas diantaranya Return
On Asset (ROA).
Loan To Deposit Ratio (LDR)
merupakan perbandingan antara kredit yang diberikan dengan dana yang diterima
oleh bank (Sudirman, 2000). LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang
menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan
dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini
digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan
bahwa suatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realitif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang
likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan
(Latumaerissa, 1999).
Rasio CAR digunakan untuk mengukur
kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau
menghasilkan resiko, misalnya kredit yang diberikan. Semakin tinggi CAR maka
semakin kuat kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit
atau aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi (sesuai dengan
ketentuan Bank Indonesia sebesar 8%) berarti bahwa bank tersebut mampu
membiayai operasi bank, dan keadaan yang menguntungkan tersebut dapat
memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas bank (ROA) yang
bersangkutan (Dendawijaya, 2003).
BOPO adalah rasio perbandingan
antara biaya operasional dengan pendapatan operasional. Semakin besar BOPO maka
akan semakin kecil atau menurun kinerja keuangan perbankan. Begitu juga
sebaliknya, jika BOPO semakin kecil, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja
keuangan perbankan semakin meningkat atau membaik.Rasio BOPO digunakan untuk
mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan
operasinya (Dendawijaya, 2003).
Rasio NPL merupakan indikator yang digunakan
untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang
diberikan oleh bank. Risiko kredit yang diterima oleh bank merupakan salah satu
risiko usaha bank, yang diakibatkan dari ketidakpastian dalam pengembaliannya
atau yang diakibatkan dari tidak dilunasinya kembali kredit yang diberikan oleh
pihak bank kepada debitur, (Hasibuan, 2007). Semakin tinggi rasio ini maka akan
semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah
semakin besar dan menyebabkan kerugian, sebaliknya jika semakin rendah NPL maka
laba atau profitabilitas bank (ROA) tersebut akan semakin meningkat.
Berdasarkan uraian
diatas maka peneliti tertarik untuk mengkaji tentang “PENGARUH LDR, CAR, BOPO DAN NPL TERHADAP RETURN ON ASSETS (ROA) PADA BANK UMUM
YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA 2012-2016”.
Tujuan Penelitian
1.
Untuk mengetahui bagaimana pengaruh LDR
terhdap ROA.
2.
Untuk mengetahui bagaimana pengaruh CAR
terhdap ROA.
3.
Untuk mengetahui bagaimana pengaruh BOPO
terhdap ROA.
4.
Untuk mengetahui bagaimana pengaruh NPL
terhdap ROA.
KAJIAN
PUSTAKA
Penelitian Terdahulu
Menurut Kasmir (2011 :290), Loan to Deposit Ratio(LDR)
merupakan rasio untukmengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan
dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.
Besarnya Loan to Deposit Ratio menurut peraturan pemerintah maksimum adalah 110
%”. Rasio ini juga digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan
cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga.
Semakin tinggi ratio ini, semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang
bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan
semakin besar. Kredit yang diberikan tidak termasuk kredit kepada bank lain
sedangkan untuk dana pihak ketiga adalah giro,tabungan,simpanan
berjangka,sertifikat deposito. Semakin tinggi LDR, dan kemungkinan terjadi
resiko kredit macet semakin tinggi pula(Menurut Kasmir (2004:290)
CAR adalah rasio yang
memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh
aktiva bank yang mengandung resiko. Rasio CAR digunakan untuk mengukur
kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau
menghasilkan resiko. Semakin tinggi CAR maka semakin kuat kemampuan bank
tersebut untuk menanggung risiko. Jika nilai CAR tinggi (sesuai dengan
ketentuan Bank Indonesia sebesar 8%) berarti bank mampu membiayai operasi bank,
dan dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profi tabilitas bank
(ROA).
Menurut
Pandia (2012 :72) bahwa BOPO/Biaya Operasional Pendapatan Operasional ratio
yang sering disebut rasio efisiensi ini digunakan untuk mengukur kemampuan
manajemen bank dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan
operasional. Semakin kecil rasio ini berarti semakin efisien biaya operasional
yang dikeluarkan bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam
kondisi bermasalah semakin kecil.Biaya operasional dihitung berdasarkan
penjumlahan dari total beban bunga dan total beban operasional lainnya.
Pendapatan operasional adalah penjumlahan dari total pendapatan bunga dan total
pendapatan operasional lainnya”.
Non Performing Loan/NPL menurut Dunil (2005) adalah
debituratau kelompok debitur yang masuk dalan golongan kolektibility 3, 4, 5
dari 5 golongan kredit yaitu debitur yang kurang lancar, diragukan dan macet.
Hendaknya selalu
diingat bahwa perubahan penggolongan kredit dari kredit lancar menjadi NPL
adalah secara bertahap melalui proses penurunan kualitas kredit”.NPL/Non
Performing Loan adalah ratio ini menunjukkan bahwa kemampuan manajemen bank
dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank. Sehingga semakin
tinggi ratio ini maka akan semakin buruk kualitas kredit bank menyebabkan
jumlah kredit bermasalah semakin besar maka kemungkinan suatu
bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Adapun besaran yang
diperbolehkan oleh Bank Indonesia mengenai ratio Non Performing Loan adalah
maksimal5 %jika melebihi 5%, maka akan mempengaruhi tingkat kesehatan bank yang
bersangkutan.
Menurut Santoso (1997: 97),”ROA/Return On Asset adalah
ratio yangmenunjukan kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan
aktiva untuk menghasilkan keuntungan. Dengan kata lain, rasio ini digunakan
untuk menggambarkan produktivitas bank bersangkutan (beberapa banyak
kekayaan yang harus dikumpulkan dan dipakai untuk menghasilkan sejumlah
tertentu laba?).Besarnya ratio ROA diperoleh dengan membagi seluruh laba yang
diperoleh bank(sebelum pajak) dengan total asset bank tersebut”.Semakin
besar
ROA,semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai Bank sehingga
kemungkinan suatu Bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. ROA/Return On
Asset meruapakan rasio antara laba sebelum pajak terhadap total asset.Semakin
besar ROA/Return On Asset menunjukkan kinerja keuangan yang
semakin baik, karena tingkat kembalian semakin besar.
Apabila ROA/Return On
Asset meningkat, berarti profitabilitas perusahaan
meningkat, sehingga dampak
akhirnya adalah peningkatan profitabilitas yang
dinikmati oleh pemegangsaham.
Kerangka Penelitian
Gambar 1
Kerangka
Penelitian
METODE
PENELITIAN
Objek Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada perbankan
yang ada di bursa efek indonesia. di harapkan memiliki dokumentasi data
pemberian kredit yang cukup lengkap. Data yang digunakan dalam penelitian
adalah data tahun mulai dari tahun 2012
– 2016. Seluruh data merupakan data time
series.
Jenis Dan Sumber Data
Berdasarkan
jenis datanya, peneletian ini termasuk ke dalam jenis data kualitatif. Menurut
Sugiyono (2004:13.”data kualitatif adalah data yang dinyatakan dalam bentuk
kata, kalimat, dan gambar”.
Jika dikihat dari sumber datanya,
maka penelitian ini termasuk ke dalam sumber data sekunder. Menurut Sugiyono
(2004:129),” sember data sekunder merupakan sumber yang tidak langsung
memberikan data kepada pengumpulan data, misalnya lewat orang lain atau
internet”.
Sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah laporan keuangan perbanka di bursa efek indonesia tahun
2012-2016 terdiri dari rasio keuangan dan catatan atas laporan keuangan.
Teknik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang dilakukan
dalam penelitian ini dilakukan dengan:
- Studi
Pustaka
Dengan
melakukan telaah pustaka, dan mengkaji berbagai literature pustaka seperti
jurnal, dan sumber lain yang berkaitan dengan masalah penelitian.
- Dokumentasi
Menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan periode 2012 –
2016 yang diperoleh pengumpulan data berupa mengumpulkan data dari Bank yang terdaftar di
bursa efek indonesia.
Teknik Analisis
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan
metode data kuantitatif. Digunakan metode kuantitatif karena penelitian ini akan menganalisis
masalah yang diwujudkan dengan nilai tertentu. Penelitian ini juga menggunakan
teknik anlisis regresi berganda karena menguji hubungan antara satu variabel
dependen terhadap lebih dari satu variabel independen.
HASIL
Uji Asumsi Klasik
Tabel 1
Hasil Uji Normalitas
Tabel 2
Hasil Uji Multikolonieritas
hasil
analisis uji multikolinearitas. Dari hasil tersebut diketahui bahwa model
regresi tidak terjadi gejala multikolinearitas, karena nilai Tolerance yang
ditunjukan adalah lebih dari 0,10 dan nilai VIF lebih kecil dari 10. Jadi model regresi yang diajukan dapat
dilanjutkan untuk dianalisa karena asumsi klasik yang meliputinya tidak ada
gejala multikolinearitas.
Tabel 3
Hasil Uji Autokorelasi
Berdasarkan hasil output SPSS diatas, bahwa nilai Asymp Sig.
(2-tailed) adalah 0.169 sehingga nilai Asymp Sig. (2-tailed) lebih besar dari
nilai signifikansi (0,05), maka dapat disimpulkan bahwa variabel ROA terhadap
LDR, CAR, BOPO Dan NPL berdistribusi normal.
Berdasarkan
hasil analisis Durbin Watson menunjukan bahwa nilai DW 1.837 lebih besar dari batas nilai DV 1,4119 dan kurang dari 4-1,4119
(4, du), kesimpulan yang dapat di ambil
adalah tidak terjadi autokorelasi pada masing - masing variabel besar.
Tabel 4
Hasil Uji Heteroskedastisitas
Dari
grafik scatterplot terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak serta
tersebar diatas maupun dibawah angka 0 pada sumbu Y. Hal ini dapat disimpulkan
bahwa tidak terjadi Heteroskedastisitas pada model Regresi.
Tabel 5
Hasil Uji Regresi
Linear Berganda
Y=
-4.482 + 0,441 X1 + 0,322 X2 - 1,686 X3 - 0,160 X4
Hasil dari
analisis tersebut dapat diinterpretasikan sebagai berikut:
- a = -4.482 merupakan nilai konstanta,
jika nilai variabel X1, X2, X3 dan X4 adalah nol, maka ROA bernilai
negatif.
- Koefisien regresi LDR sebesar 0,441
artinya, jika LDR meningkat 1% maka ROA akan mengalami kenaikan sebesar 0,441%
dengan asumsi variabel independen lainnya berniali tetap.
- Koefisien regresi CAR 0,322 artinya, jika CAR meningkat 1% maka ROA
akan mengalami kenaikan sebesar 0,322% dengan asumsi variabel independen
lainnya berniali tetap.
- Koefisien regresi BOPO -1,686 artinya, jika BOPO meningkat 1% maka ROA
akan mengalami penurunan sebesar -6,686% begitupun sebaliknya dengan
asumsi variabel independen lainnya berniali tetap
- Koefisien regresi NPL -0,160 artinya, NPL meningkat 1% maka ROA akan
mengalami penurunan sebesar -0,160% begitupun sebaliknya dengan asumsi
variabel independen lainnya bernilai tetap
Tabel 6
Hasil Uji F
Dari
output SPSS diatas, diperoleh nilai F hitung sebesar 5.233 dan nilai signifikansi
sebesar 0,001. Nilai signifikasi < 0,05 maka secara simultan LDR, CAR, BOPO dan
NPL berpengaruh signifikan terhadap ROA.
Tabel 7
Hasil Uji T
1.
LDR terhadap ROA
Pengambilan keputusan dengan melihat nilai
signifikansi 0,362 > 0,05 maka HO diterima sehingga
kesimpulannya LDR tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap ROA
2.
CAR terhadap ROA
Pengambilan keputusan dengan melihat nilai
signifikansi 0,322 > 0,05 maka HO diterima
sehingga kesimpulannya CAR tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap
ROA
3.
BOPO terhadap ROA
Pengambilan keputusan dengan melihat nilai
signifikansi 0.001 < 0,05 maka HO ditolak sehingga
kesimpulannya BOPO berpengaruh signifikan secara parsial terhadap ROA
4.
NPL terhadap ROA
Pengambilan
keputusan dengan melihat nilai signifikansi 0,058 >
0,05 maka HO diterima sehingga kesimpulannya NPL tidak berpengaruh signifikan
secara parsial terhadap ROA
Loan To Deposit (LDR) Terhadap ROA
Hipotesis
pertama yang diajukan menyatakan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh
positif terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian diperoleh
koefisien regresi variabel LDR sebesar 0,441 dengan nilai signifikansi sebesar 0,362, dimana nilai ini berarti
tidak berpengaruh signifikan karena lebih besar daripada 0,05. Dengan demikian
hipotesis pertama yang menyatakan LDR berpengaruh positif terhadap ROA ditolak.
Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa semakin rendah LDR menunjukkan kurangnya
efektivitas bank dalam menyalurkan kredit. LDR yang rendah menunjukkan bank
belum sepenuhnya mampu mengoptimalkan penggunaan dana masyarakat untuk
melakukan ekspansi kredit. LDR yang berada di bawah target dan limitnya, maka
akan dikatakan bahwa bank memelihara alat likuid yang berlebihan dan ini akan
menimbulkan tekanan terhadap pendapatan bank berupa tingginya biaya
pemeliharaan kas yang menganggur (Kuncoro, 2002). Sehingga dapat dikatakan
bahwa bank tersebut tidak menjalankan fungsinya sebagai intermediasi dengan
baik. Semakin tinggi LDR maka laba yang diperoleh oleh bank tersebut akan
meningkat (dengan asumsi bahwa bank tersebut mampu menyalurkan kreditnya dengan
efektif sehingga diharapkan jumlah kredit macetnya rendah).
Hasil temuan ini bertentangan dengan hasil
penelitian dari Mahardian (2008) yang menunjukkan bahwa LDR berpengaruh positif
dan signifikan terhadap ROA.
CAR terhadap ROA
Hipotesis
kedua yang diajukan menyatakan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh
positif terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian diperoleh
koefisien regresi untuk variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 0,322 dengan nilai signifikansi sebesar 0,322, dimana nilai
ini berarti tidak berpengaruh signifikan karena lebih besar daripada 0,05. Dengan
demikian hipotesis kedua yang menyatakan CAR berpengaruh positif terhadap ROA
ditolak.
Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa jika CAR meningkat maka laba juga semakin meningkat
sehingga ROA semakin meningkat. CAR yang semakin rendah menyebabkan turunnya
kepercayaan masyarakat. Hal ini disebabkan karena salah satu fungsi modal
adalah untuk menjaga kepercayaan
masyarakat (Sinungan, 2005). Modal bank digunakan untuk menjaga kepercayaan
masyarakat, khususnya masyarakat
peminjam. Kepercayaan masyarakat dapat terlihat dari besarnya dana pihak
ketiga yang harus melebihi jumlah setoran modal dari pemegang saham. Kepercayaan masyarakat amat penting
artinya bagi bank karena dengan demikian bank akan dapat menghimpun dana untuk
keperluan operasional. Ini berarti modal dasar bank akan bisa digunakan untuk
menjaga posisi likuiditas dan investasi dalam aktiva tetap. Sebaliknya semakin
tinggi CAR yang dicapai oleh suatu bank menunjukkan kinerja bank semakin baik
karena bank tersebut mampu untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat
dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko dengan
kecukupan modal yang dimilikinya. Dengan kata lain, semakin kecil risiko suatu
bank maka semakin meningkat keuntungan yang diperoleh (Kuncoro, 2002)
Hasil
temuan ini mendukung hasil penelitian dari Mahardian (2008) yang menunjukkan
bahwa CAR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA.
BOPO Terhadap ROA
Hipotesis
ketiga yang diajukan menyatakan bahwa Biaya Operasi Terhadap Pendapatan Operasi (BOPO)
berpengaruh positif terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian
diperoleh koefisien regresi variabel BOPO sebesar -1,686 dengan nilai
signifikansi sebesar 0.001 dimana nilai ini berarti memiliki pengaruh yang
signifikan karena lebih kecil daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis ketiga
yang menyatakan BOPO berpengaruh positif terhadap ROA dapat diterima.
Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa jika BOPO meningkat maka laba semakin menurun.
Tingkat efisiensi bank dalam menjalankan operasinya berpengaruh terhadap tingkat
pendapatan atau earning yang dihasilkan oleh bank. Jika kegiatan operasional
dilakukan dengan efisien (dalam hal ini nilai rasio BOPO rendah) maka laba yang
dihasilkan bank tersebut akan naik. Selain itu, besarnya rasio BOPO juga
disebabkan karena tingginya biaya dana yang dihimpun dan rendahnya pendapatan bunga
dari penanaman dana. Semakin besar BOPO, maka akan semakin kecil atau menurun
kinerja keuangan perbankan, begitu juga sebaliknya, jika BOPO semakin kecil
maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan perbankan semakin meningkat atau
membaik.
Hasil
temuan ini mendukung hasil penelitian dari Mahardian (2008) yang menunjukkan
bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA.
NPL
Terhdap ROA
Hipotesis
keempat yang diajukan menyatakan bahwa Non Performing Loan (NPL) berpengaruh
positif terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian diperoleh
koefisien regresi variabel NPL sebesar - 0,160 dengan nilai signifikansi
sebesar 0,058 dimana nilai ini tidak berpengaruh signifikan karena lebih besar
daripada 0,05. Sehingga perubahan rasio NPL terbukti tidak dapat digunakan
untuk memprediksi ROA pada bank umum yang terdaftar di bursa efek indonesia
periode penelitian 2012-2016. Dengan demikian hipotesis keempat yang menyatakan
NPL berpengaruh positif terhadap ROA ditolak.
NPL berpengaruh positif terhadap ROA secara
signifikan. Hasil ini bertentangan dengan hipotesis yang menyatakan bahwa NPL
berpengaruh negatif terhadap ROA. Berdasarkan tabel deskriptif statistik, nilai
rata-rata NPL sebesar 3,44% menunjukkan bahwa secara umum bank devisa memiliki
NPL dibawah standar maksimum dari nilai yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar
5% maka dimungkinkan bahwa laba bank masih akan dapat meningkat walaupun NPL
naik dengan cara meningkatkan LDR karena berdasarkan tabel, nilai LDR (84,85%)
masih dibawah ketentuan Bank Indonesia (80%-110%). Sedangkan menurut Sarifuddin
(2005), laba dapat meningkat walau NPL naik jika:
- Total pinjaman juga naik (sesuai data
penelitian LDR naik) sehingga Bunga pinjaman yang tidak terbayar karena
NPL dapat tertutup oleh kenaikan bunga pinjaman akibat realisasi pinjaman
baru atau suplesi/perubahan pinjaman.
- Terjadi trend kenaikan suku bunga
pinjaman yang tidak diimbangi kenaikan suku bunga simpanan yang sepadan,
sehingga pendapatan bunga pinjaman meningkat lebih tinggi dibanding
peningkatan bunga pinjaman.
- Adanya efisiensi biaya-biaya diluar
biaya bunga yang dapat menutup penurunan pendapatan bunga akibat NPL.
- Peningkatan pendapatan diluar bunga
atau free base income yang mampu
menutup penurunan pendapatan bunga karena NPL.
- Tumbuhnya pendapatan dari angsuran
pinjaman yang telah hapus buku atau NPL lama, maupun adanya pendapatan
dari pencadangan penghapusan aktiva produktif (PPAP) dari NPL yang membaik
kembali kualitasnya.
Hasil temuan ini bertentangan dengan hasil penelitian
dari Usman (2003); Sarifudin (2005) yang menunjukkan bahwa NPL berpengaruh
positif terhadap ROA.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada bab
sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa :
1.
Berdasar
hasil perhitungan statistik dengan uji t menunjukkan bahwa variabel Loan to Deposit
Ratio (LDR) memiliki pengaruh yang searah (positif) tetapi tidak berpengaruh signifikan terhadap
Return On Asset (ROA). Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin besar Loan to
Deposit Ratio (LDR) maka laba yang diperoleh bank (ROA) akan meningkat tetapi tidak signifikan (dengan asumsi bahwa bank yang
bersangkutan mampu menyalurkan kreditnya dengan efektif). Dengan meningkatnya
laba (ROA) maka kinerja keuangan bank yang bersangkutan semakin membaik atau
meningkat.
2.
Berdasar
hasil perhitungan statistik dengan uji t menunjukkan bahwa variabel Capital
Adequacy Ratio (CAR) memiliki pengaruh yang searah
(positif) tetapi tidak berpengaruh signifikan
terhadap Return On Asset (ROA). Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin besar
Capital Adequacy Ratio (CAR) maka semakin tinggi kemampuan permodalan bank
dalam menjaga kemungkinan timbulnya risiko kerugian kegiatan usahanya sehingga
kinerja bank juga akan meningkat tetapi tidak
signifikan.
3.
Berdasar
hasil perhitungan statistik dengan uji t menunjukkan bahwa variabel BOPO (Biaya
Operasional/Pendapatan Operasional) memiliki pengaruh
yang berlawanan arah (negatif) tetapi berpengaruh signifikan
terhadap Return On Asset (ROA). Hal tersebut menunjukkan bahwa
semakin besar BOPO (Biaya Operasional/Pendapatan Operasional) maka akan semakin
kecil pendapatan yang dihasilkan bank tersebut, sehingga berpengaruh terhadap
penurunan laba (ROA) yang diperoleh bank.
4.
Berdasar
hasil perhitungan statistik dengan uji t menunjukkan bahwa variabel Non
Performing Loan (NPL) memiliki pengaruh yang berlawanan
arah (negatif) dan tidak berpengaruh signifikan
terhadap Return On Asset (ROA). Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi
Non Performing Loan (NPL) maka akan semakin buruk kualitas kredit bank yang
menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar, dan oleh karena itu bank
harus menanggung kerugian dalam kegiatan operasionalnya sehingga berpengaruh
terhadap penurunan laba (ROA) yang diperoleh bank. Non Performing Loan (NPL)
yang rendah mengindikasikan kinerja keuangan bank semakin baik.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, peneliti
mencoba memberikan beberapa saran bagi praktisi dan pengguna lainnya. Nasabah
dan investor memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan secara maksimal.
Keuntungan tersebut dapat dilihat dari tingkat kesehatan dan kinerja bank
melalui laporan keuangan yang diterbitkan oleh bank itu sendiri. Nasabah dan
investor dapat melihat dan mempertimbangkan rasio loan to deposit ratio, non
performing loan, capital adequacy ratio, net interest margin, biaya operasional
pendapatan operasional yang dimiliki masing-masing bank, karena kelima variabel
tersebut memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kesehatan dan
kinerja bank yang dapat dilihat dari return on asset bank tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Bambang Sudiyatno.2010. Analisi pengaruh
dana pihak ketiga, bopo, cardan ldr terhadap kinerja keuangan pada sector
perbankan yang go public di bursa efek Indonesia (BEI) (Periode 2005-2008). Jurnal Ekonomi dan Keuangan.
Dendawijaya,
Lukman. 2001. Manajemen PerbankanCetakan
Pertama. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Dendawijaya,
Lukman. 2000. Manajemen Perbankan.
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Dessy
Putri Natalia, Drs. Wisnu Mawardi, M.M. 2010. Analisis pengaruh suku bunga sertifikat bank Indonesia, Loan to Deposit Ratio, Capital Adequacy Ratio, dan
Return On Asset terhadap tingkat suku bunga Deposito berjangka. Jurnal
Manajemn.
Ghozali,
Imam. 2005.”Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS”. Badan Penerbit
Universitas Dipongoro.
Ghozali,
Imam. 2009.”Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS”. Badan Penerbit
Universitas Dipongoro.
Hasibuan, Malayu
S.P. 2001. Dasar – Dasar Perbankan.:
Bumi Aksara. Jakarta.
Ismail,MBA,Ak,
Drs. 2013. Manajemen Perbankan.
Kencana Prenadamedia Group. Jakarta.
Ismail,MBA,Ak,
Drs. 2010. Akuntansi Bank. Kencana
Prenadamedia Group. Jakarta
Irham Fahmi,
S.E.,M.Si.,2012. Pengantar Manajemn
Keuangan. ALFABETA,cv
Indriantoro
dan Supomo. (2002). Metodologi Penelitian
untuk Bisnis. Jakarta: Salemba
Empat.
Korni
Mufarola, Sitti Nurhayati Nafsiah, Jaka Darmawan. 2012. Analisis tingkat suku bunga deposito terhadap jumlah dana deposito
berjangka pada PT. Bank Rakyat Indonesia kantor unit gelumbang. Jurnal Ekonomi dan Keuangan. Palembang.
Kasmir,
Dr. 2014. Bank dan Lembaga Keuangan
Lainnya. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Kasmir,2008.Bank dan Lembaga Keuangan lainnya.Edisi
Revisi 2008. PT.RAJAGRAFINDO PERSADA. Jakarta
Kasmir,2008.
Kewirausahaan .Edisi Revisi 2016. PT.RAJAGRAFINDO PERSADA. Jakarta
Latumaerissa.1999.
Mengenal Aspek – Aspek Operasi Bank Umum.
Bumi Aksara:Jakarta.
Mamduh
M,Hanafi dan Halim, 2003,” Analisis
Laporan Keuangan”,AMP-YKPN,Yogyakarta.
Moh. Nazir,2003,MetodePenelitian, CetakanKelima, Jakarta,Ghalia Indonesia.
Riyadi,Slamet.
Banking asset and liability managemen, Edisi Kedua, Lembaga Penerbit Fakultas
sekonomi Indonesia, Jakarta,2004
Sudirman,
I Wayan. 2000. Manajemen Perbankan.
Edisi Pertama. Denpasar: Balai Pustaka
Siamat,
Dahlan.2005. Manajemen Lembaga Keuangan,
Edisi Keempat.Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar