Selasa, 25 Agustus 2020

PENGARUH LDR, CAR, BOPO DAN NPL TERHADAP RETURN ON ASSETS (ROA) PADA BANK UMUM YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA 2012-2016

 

PENGARUH LDR, CAR, BOPO DAN NPL  TERHADAP RETURN ON ASSETS (ROA) PADA BANK UMUM YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA 2012-2016

Abdurrohman zaelani 1

10214066

Dr. Ely Sapto Utomo 2

Zaelanirohman59@gmail.com 1

Esutomo@staff.gunadarma.ac.id 2

Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma

Jl. Margonda Raya No.100, Pondok Cina, Depok 16424

 

ABSTRAK

Perekonomian global saat ini tidak terlepas dari peranan lembaga keuangan seperti perbankan. Perbankan memberikan manfaat mekanisme alokasi sumber-sumber dana yang efektif dan efisien, perbankan juga menyediakan jasa keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Maka dari itu tingkat kesehatan bank harus diperhatikan untuk perekonomian yang lebih baik.

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), Non Performing Loan (NPL), Return On Asset (ROA) pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2016. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari data laporan keuangan tahunan (laporan keuangan konsolidasi) periode 2012-2016.Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh tiga puluh satu bank dengan periode penelitian pada tahun 2012-2016. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software SPSS.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA, untuk variabel CAR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA, untuk variabel BOPO berpengaruh signifikan terhadap ROA , dan untuk variabel NPL tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Berdasarkan hasil pengujian secara simultan didapatkan hasil LDR, CAR, BOPO, dan NPL berpengaruh signifikan terhadap ROA.

 

Kata Kunci : Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), Non Performing Loan (NPL), Return On Asset (ROA)

ABSTRACT

The current global economy cannot be separated from the role of financial institutions such as banking. Banking provides benefits from effective and efficient funding sources, and provides services for all levels of society. Therefore the soundness of the bank must pay attention to a better economy.

          This study aims to influence the Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Operational Income Operating Costs (BOPO), Non-Performing Loans (NPL), Return on Assets (ROA) in banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange year 2012-2016. The data used in the annual financial report data for the 2012-2016 period. The population in this study are companies listed on the Indonesia Stock Exchange. The sample selection technique used is purposive sampling and the profit of three banks with the study period in 2012-2016. Data analysis in this study is panel data analysis using SPSS software.
          The results showed that the LDR had no significant effect on ROA, for the CAR variable had no significant effect on ROA, for BOPO variables had a significant effect on ROA, and for the NPL variable did not have a significant effect on ROA. Simultaneous transaction results are obtained by LDR, CAR, BOPO, and have a significant effect on ROA.

 

Keywords: Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Operating Income Operating Costs (BOPO), Non-Performing Loans (NPL), Return on Assets (ROA)


PENDAHULUAN

Negara Republik Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang, dewasa ini sedang melaksanakan pembangunan di segala bidang demi terwujudnya cita-cita yang ingin di capai oleh bangsa Indonesia, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur yang merata baik materil maupun spiritual berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan yang sedang dilaksanakan saat ini, pada hakikatnya merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia seutuhnya yang meliputi semua sektor dengan menitikberatkan pada pembangunan di sektor perekonomian. Adapun pembangunan tersebut bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan rasa keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejalan dengan pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam beberapa tahun ini kegiatan perbankan menunjukan perkembangan yang signifikan. Perkembangan ekonomi yang berubah cepat dan kompetitif dengan permasalahan yang semakin kompleks memerlukan adanya penyesuaian tentang kebijakan ekonomi serta perbaikan sistem keuangan, khususnya perbankan. Sehat tidaknya perbankan nasional akan sangat mempengaruhi iklim usaha nasional.

 Perbankan merupakan lembaga keuangan yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Menurut Kasmir (2014), salah satu perusahaan yang menjual jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan atau lebih dikenal dengan nama bank. Bank merupakan badan usaha yang  menghimpun dana Sdari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat. Menurut Undang– Undang tentang Perbankan Nomor 10 tahun 1998 kemudian diubah dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 kemudian diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2013 di mana bank sebagai lembaga keuangan yang selalu bersaing untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan pengusaha pemilik modal untuk menyalurkan dananya kepada pihak yang memerlukan dan bagian dari sistem moneter mempunyai kedudukan yang sangat strategis sebagai penunjang pembangunan ekonomi. Adapun pembangunan perekonomian tersebut bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Masyarakat atau perusahaan sebagai pemilik dana mempunyai suatu keinginan, agar dana yang ada dapat berkembang.Bertambahnya nilai suatu dana merupakan suatu perkembangan yang diinginkan oleh para pemilik dana baik dalam jangka pendek maupun untuk masa yang akan datang.

ROA merupakan perbandingan antara laba bersih dengan total aset perusahaan. Semakin besar ROA suatu bank maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai oleh bank tersebut dan semakin baik pula posisi keuangan bank tersebut dari segi penggunaan asetnya (Denda-wijaya, 2009:118). Rasio keuangan yang umumnya mempengaruhi ROA adalah NPL (mewakili risiko kredit), serta LDR (mewakili risiko likuiditas), CAR (mewakili kecukupan modal). Rasio Profitabilitas merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja suatu perusahaan serta keefektivitasan manajemen yang berdasarkan hasil pengembalian yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Rasio yang digunakan untuk mengukur kinerja profitabilitas diantaranya Return On Asset (ROA).

Loan To Deposit Ratio (LDR) merupakan perbandingan antara kredit yang diberikan dengan dana yang diterima oleh bank (Sudirman, 2000). LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwa suatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realitif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa, 1999).

Rasio CAR digunakan untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko, misalnya kredit yang diberikan. Semakin tinggi CAR maka semakin kuat kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit atau aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi (sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia sebesar 8%) berarti bahwa bank tersebut mampu membiayai operasi bank, dan keadaan yang menguntungkan tersebut dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas bank (ROA) yang bersangkutan (Dendawijaya, 2003).

BOPO adalah rasio perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional. Semakin besar BOPO maka akan semakin kecil atau menurun kinerja keuangan perbankan. Begitu juga sebaliknya, jika BOPO semakin kecil, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan perbankan semakin meningkat atau membaik.Rasio BOPO digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya (Dendawijaya, 2003). 

Rasio NPL merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank. Risiko kredit yang diterima oleh bank merupakan salah satu risiko usaha bank, yang diakibatkan dari ketidakpastian dalam pengembaliannya atau yang diakibatkan dari tidak dilunasinya kembali kredit yang diberikan oleh pihak bank kepada debitur, (Hasibuan, 2007). Semakin tinggi rasio ini maka akan semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar dan menyebabkan kerugian, sebaliknya jika semakin rendah NPL maka laba atau profitabilitas bank (ROA) tersebut akan semakin  meningkat.

Berdasarkan uraian diatas maka peneliti tertarik untuk mengkaji tentang “PENGARUH LDR, CAR, BOPO DAN NPL  TERHADAP RETURN ON ASSETS (ROA) PADA BANK UMUM YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA 2012-2016”.

Tujuan Penelitian

1.      Untuk mengetahui bagaimana pengaruh LDR terhdap ROA.

2.      Untuk mengetahui bagaimana pengaruh CAR terhdap ROA.

3.      Untuk mengetahui bagaimana pengaruh BOPO terhdap ROA.

4.      Untuk mengetahui bagaimana pengaruh NPL terhdap ROA.

KAJIAN PUSTAKA

Penelitian Terdahulu

Menurut Kasmir (2011 :290), Loan to Deposit Ratio(LDR) merupakan rasio untukmengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Besarnya Loan to Deposit Ratio menurut peraturan pemerintah maksimum adalah 110 %”. Rasio ini juga digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi ratio ini, semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar. Kredit yang diberikan tidak termasuk kredit kepada bank lain sedangkan untuk dana pihak ketiga adalah giro,tabungan,simpanan berjangka,sertifikat deposito. Semakin tinggi LDR, dan kemungkinan terjadi

resiko kredit macet semakin tinggi pula(Menurut Kasmir (2004:290)

CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh  aktiva bank yang mengandung resiko. Rasio CAR digunakan untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko. Semakin tinggi CAR maka semakin kuat kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko. Jika nilai CAR tinggi (sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia sebesar 8%) berarti bank mampu membiayai operasi bank, dan dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profi tabilitas bank (ROA).

Menurut Pandia (2012 :72) bahwa BOPO/Biaya Operasional Pendapatan Operasional ratio yang sering disebut rasio efisiensi ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional. Semakin kecil rasio ini berarti semakin efisien biaya operasional yang dikeluarkan bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil.Biaya operasional dihitung berdasarkan penjumlahan dari total beban bunga dan total beban operasional lainnya. Pendapatan operasional adalah penjumlahan dari total pendapatan bunga dan total pendapatan operasional lainnya”.

Non Performing Loan/NPL menurut Dunil (2005) adalah debituratau kelompok debitur yang masuk dalan golongan kolektibility 3, 4, 5 dari 5 golongan kredit yaitu debitur yang kurang lancar, diragukan dan macet. Hendaknya selalu

diingat bahwa perubahan penggolongan kredit dari kredit lancar menjadi NPL adalah secara bertahap melalui proses penurunan kualitas kredit”.NPL/Non Performing Loan adalah ratio ini menunjukkan bahwa kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank. Sehingga semakin tinggi ratio ini maka akan semakin buruk kualitas kredit bank menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar maka kemungkinan suatu

bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Adapun besaran yang diperbolehkan oleh Bank Indonesia mengenai ratio Non Performing Loan adalah maksimal5 %jika melebihi 5%, maka akan mempengaruhi tingkat kesehatan bank yang bersangkutan.

Menurut Santoso (1997: 97),”ROA/Return On Asset adalah ratio yangmenunjukan kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan. Dengan kata lain, rasio ini digunakan

untuk menggambarkan produktivitas bank bersangkutan (beberapa banyak kekayaan yang harus dikumpulkan dan dipakai untuk menghasilkan sejumlah tertentu laba?).Besarnya ratio ROA diperoleh dengan membagi seluruh laba yang

diperoleh bank(sebelum pajak) dengan total asset bank tersebut”.Semakin besar

ROA,semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai Bank sehingga kemungkinan suatu Bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. ROA/Return On Asset meruapakan rasio antara laba sebelum pajak terhadap total asset.Semakin besar ROA/Return On Asset menunjukkan kinerja keuangan yang

semakin baik, karena tingkat kembalian semakin besar. Apabila ROA/Return On

Asset meningkat, berarti profitabilitas perusahaan meningkat, sehingga dampak

akhirnya adalah peningkatan profitabilitas yang dinikmati oleh pemegangsaham.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kerangka Penelitian

 

      

Gambar 1

Kerangka Penelitian

 


METODE PENELITIAN

Objek Penelitian

            Penelitian ini dilakukan pada perbankan yang ada di bursa efek indonesia. di harapkan memiliki dokumentasi data pemberian kredit yang cukup lengkap. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data tahun  mulai dari tahun 2012 – 2016. Seluruh data merupakan data time series.

Jenis Dan Sumber Data

Berdasarkan jenis datanya, peneletian ini termasuk ke dalam jenis data kualitatif. Menurut Sugiyono (2004:13.”data kualitatif adalah data yang dinyatakan dalam bentuk kata, kalimat, dan gambar”.

            Jika dikihat dari sumber datanya, maka penelitian ini termasuk ke dalam sumber data sekunder. Menurut Sugiyono (2004:129),” sember data sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpulan data, misalnya lewat orang lain atau internet”.

            Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perbanka di bursa efek indonesia tahun 2012-2016 terdiri dari rasio keuangan dan catatan atas laporan keuangan.

Teknik Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini dilakukan dengan:

  1. Studi Pustaka

Dengan melakukan telaah pustaka, dan mengkaji berbagai literature pustaka seperti jurnal, dan sumber lain yang berkaitan dengan masalah penelitian.

  1. Dokumentasi

Menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan periode 2012 – 2016 yang diperoleh pengumpulan data berupa  mengumpulkan data dari Bank yang terdaftar di bursa efek indonesia.

Teknik Analisis

Metode yang digunakan dalam  penelitian ini adalah dengan menggunakan metode data kuantitatif. Digunakan metode kuantitatif  karena penelitian ini akan menganalisis masalah yang diwujudkan dengan nilai tertentu. Penelitian ini juga menggunakan teknik anlisis regresi berganda karena menguji hubungan antara satu variabel dependen terhadap lebih dari satu variabel independen.

HASIL

Uji Asumsi Klasik

Tabel 1

Hasil Uji Normalitas

 

Tabel 2

Hasil  Uji Multikolonieritas

 

hasil analisis uji multikolinearitas. Dari hasil tersebut diketahui bahwa model regresi tidak terjadi gejala multikolinearitas, karena nilai Tolerance yang ditunjukan adalah lebih dari 0,10 dan nilai VIF lebih kecil dari 10.  Jadi model regresi yang diajukan dapat dilanjutkan untuk dianalisa karena asumsi klasik yang meliputinya tidak ada gejala multikolinearitas.

Tabel 3

Hasil  Uji Autokorelasi

 


Berdasarkan hasil output SPSS diatas, bahwa nilai Asymp Sig. (2-tailed) adalah 0.169 sehingga nilai Asymp Sig. (2-tailed) lebih besar dari nilai signifikansi (0,05), maka dapat disimpulkan bahwa variabel ROA terhadap LDR, CAR, BOPO Dan NPL berdistribusi normal.

 

Berdasarkan hasil analisis Durbin Watson menunjukan bahwa nilai DW 1.837 lebih besar dari  batas nilai DV 1,4119 dan kurang dari 4-1,4119 (4, du), kesimpulan yang  dapat di ambil adalah tidak terjadi autokorelasi pada masing - masing variabel besar.

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 4

Hasil  Uji Heteroskedastisitas

 

Dari grafik scatterplot terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak serta tersebar diatas maupun dibawah angka 0 pada sumbu Y. Hal ini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi Heteroskedastisitas pada model Regresi.

 

Tabel 5

Hasil  Uji Regresi Linear Berganda

Y= -4.482 + 0,441 X1 + 0,322 X2 - 1,686 X3 - 0,160 X4

Hasil dari analisis tersebut dapat diinterpretasikan sebagai berikut:

  1. a = -4.482   merupakan nilai konstanta, jika nilai variabel X1, X2, X3 dan X4 adalah nol, maka ROA bernilai negatif.
  2. Koefisien regresi LDR sebesar 0,441 artinya, jika LDR meningkat 1% maka ROA akan mengalami kenaikan sebesar 0,441% dengan asumsi variabel independen lainnya berniali tetap.
  3. Koefisien regresi CAR 0,322  artinya, jika CAR meningkat 1% maka ROA akan mengalami kenaikan sebesar 0,322% dengan asumsi variabel independen lainnya berniali tetap.
  4. Koefisien regresi BOPO -1,686  artinya, jika BOPO meningkat 1% maka ROA akan mengalami penurunan sebesar -6,686% begitupun sebaliknya dengan asumsi variabel independen lainnya berniali tetap
  5. Koefisien regresi NPL -0,160  artinya, NPL meningkat 1% maka ROA akan mengalami penurunan sebesar -0,160% begitupun sebaliknya dengan asumsi variabel independen lainnya bernilai tetap

Tabel 6

Hasil  Uji F

Dari output SPSS diatas, diperoleh nilai F hitung sebesar 5.233 dan nilai signifikansi sebesar 0,001. Nilai signifikasi < 0,05 maka secara simultan LDR, CAR, BOPO dan NPL berpengaruh signifikan terhadap ROA.

Tabel 7

Hasil  Uji T

1.    LDR terhadap ROA

Pengambilan keputusan dengan melihat nilai signifikansi 0,362 > 0,05 maka HO diterima sehingga kesimpulannya LDR tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap ROA

2.    CAR terhadap ROA

Pengambilan keputusan dengan melihat nilai signifikansi 0,322 > 0,05 maka HO diterima sehingga kesimpulannya CAR tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap ROA

3.    BOPO terhadap ROA

Pengambilan keputusan dengan melihat nilai signifikansi 0.001 < 0,05 maka HO ditolak sehingga kesimpulannya BOPO berpengaruh signifikan secara parsial terhadap ROA

4.    NPL terhadap ROA

Pengambilan keputusan dengan melihat nilai signifikansi 0,058 > 0,05 maka HO diterima sehingga kesimpulannya NPL tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap ROA

Loan To Deposit (LDR) Terhadap ROA

Hipotesis pertama yang diajukan menyatakan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian diperoleh koefisien regresi variabel LDR sebesar 0,441 dengan nilai signifikansi sebesar 0,362, dimana nilai ini berarti tidak berpengaruh signifikan karena lebih besar daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis pertama yang menyatakan LDR berpengaruh positif terhadap ROA ditolak.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin rendah LDR menunjukkan kurangnya efektivitas bank dalam menyalurkan kredit. LDR yang rendah menunjukkan bank belum sepenuhnya mampu mengoptimalkan penggunaan dana masyarakat untuk melakukan ekspansi kredit. LDR yang berada di bawah target dan limitnya, maka akan dikatakan bahwa bank memelihara alat likuid yang berlebihan dan ini akan menimbulkan tekanan terhadap pendapatan bank berupa tingginya biaya pemeliharaan kas yang menganggur (Kuncoro, 2002). Sehingga dapat dikatakan bahwa bank tersebut tidak menjalankan fungsinya sebagai intermediasi dengan baik. Semakin tinggi LDR maka laba yang diperoleh oleh bank tersebut akan meningkat (dengan asumsi bahwa bank tersebut mampu menyalurkan kreditnya dengan efektif sehingga diharapkan jumlah kredit macetnya rendah).

 Hasil temuan ini bertentangan dengan hasil penelitian dari Mahardian (2008) yang menunjukkan bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA.

 CAR terhadap ROA

Hipotesis kedua yang diajukan menyatakan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh positif terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian diperoleh koefisien regresi untuk variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 0,322 dengan  nilai signifikansi sebesar 0,322, dimana nilai ini berarti tidak berpengaruh signifikan karena lebih besar daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis kedua yang menyatakan CAR berpengaruh positif terhadap ROA ditolak.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jika CAR meningkat maka laba juga semakin meningkat sehingga ROA semakin meningkat. CAR yang semakin rendah menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat. Hal ini disebabkan karena salah satu fungsi modal adalah  untuk menjaga kepercayaan masyarakat (Sinungan, 2005). Modal bank digunakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya masyarakat  peminjam. Kepercayaan masyarakat dapat terlihat dari besarnya dana pihak ketiga yang harus melebihi jumlah setoran modal dari pemegang  saham. Kepercayaan masyarakat amat penting artinya bagi bank karena dengan demikian bank akan dapat menghimpun dana untuk keperluan operasional. Ini berarti modal dasar bank akan bisa digunakan untuk menjaga posisi likuiditas dan investasi dalam aktiva tetap. Sebaliknya semakin tinggi CAR yang dicapai oleh suatu bank menunjukkan kinerja bank semakin baik karena bank tersebut mampu untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko dengan kecukupan modal yang dimilikinya. Dengan kata lain, semakin kecil risiko suatu bank maka semakin meningkat keuntungan yang diperoleh (Kuncoro, 2002)

Hasil temuan ini mendukung hasil penelitian dari Mahardian (2008) yang menunjukkan bahwa CAR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA.

 BOPO Terhadap ROA

            Hipotesis ketiga yang diajukan menyatakan bahwa Biaya Operasi  Terhadap Pendapatan Operasi (BOPO) berpengaruh positif terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian diperoleh koefisien regresi variabel BOPO sebesar -1,686 dengan nilai signifikansi sebesar 0.001 dimana nilai ini berarti memiliki pengaruh yang signifikan karena lebih kecil daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis ketiga yang menyatakan BOPO berpengaruh positif terhadap ROA dapat diterima.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jika BOPO meningkat maka laba semakin menurun. Tingkat efisiensi bank dalam menjalankan operasinya berpengaruh terhadap tingkat pendapatan atau earning yang dihasilkan oleh bank. Jika kegiatan operasional dilakukan dengan efisien (dalam hal ini nilai rasio BOPO rendah) maka laba yang dihasilkan bank tersebut akan naik. Selain itu, besarnya rasio BOPO juga disebabkan karena tingginya biaya dana yang dihimpun dan rendahnya pendapatan bunga dari penanaman dana. Semakin besar BOPO, maka akan semakin kecil atau menurun kinerja keuangan perbankan, begitu juga sebaliknya, jika BOPO semakin kecil maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan perbankan semakin meningkat atau membaik.  

Hasil temuan ini mendukung hasil penelitian dari Mahardian (2008) yang menunjukkan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA.

NPL Terhdap ROA

Hipotesis keempat yang diajukan menyatakan bahwa Non Performing Loan (NPL) berpengaruh positif terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian diperoleh koefisien regresi variabel NPL sebesar - 0,160 dengan nilai signifikansi sebesar 0,058 dimana nilai ini tidak berpengaruh signifikan karena lebih besar daripada 0,05. Sehingga perubahan rasio NPL terbukti tidak dapat digunakan untuk memprediksi ROA pada bank umum yang terdaftar di bursa efek indonesia periode penelitian 2012-2016. Dengan demikian hipotesis keempat yang menyatakan NPL berpengaruh positif terhadap ROA ditolak.

 NPL berpengaruh positif terhadap ROA secara signifikan. Hasil ini bertentangan dengan hipotesis yang menyatakan bahwa NPL berpengaruh negatif terhadap ROA. Berdasarkan tabel deskriptif statistik, nilai rata-rata NPL sebesar 3,44% menunjukkan bahwa secara umum bank devisa memiliki NPL dibawah standar maksimum dari nilai yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 5% maka dimungkinkan bahwa laba bank masih akan dapat meningkat walaupun NPL naik dengan cara meningkatkan LDR karena berdasarkan tabel, nilai LDR (84,85%) masih dibawah ketentuan Bank Indonesia (80%-110%). Sedangkan menurut Sarifuddin (2005), laba dapat meningkat walau NPL naik jika:

  1. Total pinjaman juga naik (sesuai data penelitian LDR naik) sehingga Bunga pinjaman yang tidak terbayar karena NPL dapat tertutup oleh kenaikan bunga pinjaman akibat realisasi pinjaman baru atau suplesi/perubahan pinjaman.
  2. Terjadi trend kenaikan suku bunga pinjaman yang tidak diimbangi kenaikan suku bunga simpanan yang sepadan, sehingga pendapatan bunga pinjaman meningkat lebih tinggi dibanding peningkatan bunga pinjaman.
  3. Adanya efisiensi biaya-biaya diluar biaya bunga yang dapat menutup penurunan pendapatan bunga akibat NPL.
  4. Peningkatan pendapatan diluar bunga atau free base income yang mampu menutup penurunan pendapatan bunga karena NPL.
  5. Tumbuhnya pendapatan dari angsuran pinjaman yang telah hapus buku atau NPL lama, maupun adanya pendapatan dari pencadangan penghapusan aktiva produktif (PPAP) dari NPL yang membaik kembali kualitasnya. 

Hasil temuan ini bertentangan dengan hasil penelitian dari Usman (2003); Sarifudin (2005) yang menunjukkan bahwa NPL berpengaruh positif terhadap ROA.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada bab sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa :

1.      Berdasar hasil perhitungan statistik dengan uji t menunjukkan bahwa variabel Loan to Deposit Ratio (LDR) memiliki pengaruh yang searah (positif) tetapi tidak berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin besar Loan to Deposit Ratio (LDR) maka laba yang diperoleh bank (ROA) akan meningkat tetapi tidak signifikan (dengan asumsi bahwa bank yang bersangkutan mampu menyalurkan kreditnya dengan efektif). Dengan meningkatnya laba (ROA) maka kinerja keuangan bank yang bersangkutan semakin membaik atau meningkat.

2.      Berdasar hasil perhitungan statistik dengan uji t menunjukkan bahwa variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) memiliki pengaruh yang searah (positif) tetapi tidak berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin besar Capital Adequacy Ratio (CAR) maka semakin tinggi kemampuan permodalan bank dalam menjaga kemungkinan timbulnya risiko kerugian kegiatan usahanya sehingga kinerja bank juga akan meningkat tetapi tidak signifikan.

3.      Berdasar hasil perhitungan statistik dengan uji t menunjukkan bahwa variabel BOPO (Biaya Operasional/Pendapatan Operasional) memiliki pengaruh yang berlawanan arah (negatif) tetapi berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin besar BOPO (Biaya Operasional/Pendapatan Operasional) maka akan semakin kecil pendapatan yang dihasilkan bank tersebut, sehingga berpengaruh terhadap penurunan laba (ROA) yang diperoleh bank.

4.      Berdasar hasil perhitungan statistik dengan uji t menunjukkan bahwa variabel Non Performing Loan (NPL) memiliki pengaruh yang berlawanan arah (negatif) dan tidak berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi Non Performing Loan (NPL) maka akan semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar, dan oleh karena itu bank harus menanggung kerugian dalam kegiatan operasionalnya sehingga berpengaruh terhadap penurunan laba (ROA) yang diperoleh bank. Non Performing Loan (NPL) yang rendah mengindikasikan kinerja keuangan bank semakin baik.

Saran

Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, peneliti mencoba memberikan beberapa saran bagi praktisi dan pengguna lainnya. Nasabah dan investor memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan secara maksimal. Keuntungan tersebut dapat dilihat dari tingkat kesehatan dan kinerja bank melalui laporan keuangan yang diterbitkan oleh bank itu sendiri. Nasabah dan investor dapat melihat dan mempertimbangkan rasio loan to deposit ratio, non performing loan, capital adequacy ratio, net interest margin, biaya operasional pendapatan operasional yang dimiliki masing-masing bank, karena kelima variabel tersebut memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kesehatan dan kinerja bank yang dapat dilihat dari return on asset bank tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Bambang Sudiyatno.2010. Analisi pengaruh dana pihak ketiga, bopo, cardan ldr terhadap kinerja keuangan pada sector perbankan yang go public di bursa efek Indonesia (BEI) (Periode 2005-2008). Jurnal Ekonomi dan Keuangan.

Dendawijaya, Lukman. 2001. Manajemen PerbankanCetakan Pertama. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Dendawijaya, Lukman. 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Dessy Putri Natalia, Drs. Wisnu Mawardi, M.M. 2010. Analisis pengaruh suku bunga sertifikat bank Indonesia, Loan to  Deposit Ratio, Capital Adequacy Ratio, dan Return On Asset terhadap tingkat suku bunga Deposito berjangka. Jurnal Manajemn.

Ghozali, Imam. 2005.”Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS”. Badan Penerbit Universitas Dipongoro.

Ghozali, Imam. 2009.”Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS”. Badan Penerbit Universitas Dipongoro.

Hasibuan, Malayu S.P. 2001. Dasar – Dasar Perbankan.: Bumi Aksara. Jakarta.

Ismail,MBA,Ak, Drs. 2013. Manajemen Perbankan. Kencana Prenadamedia Group. Jakarta.

Ismail,MBA,Ak, Drs. 2010. Akuntansi Bank. Kencana Prenadamedia Group. Jakarta

Irham Fahmi, S.E.,M.Si.,2012. Pengantar Manajemn Keuangan. ALFABETA,cv

Indriantoro dan Supomo. (2002). Metodologi Penelitian untuk Bisnis. Jakarta:      Salemba Empat.

Korni Mufarola, Sitti Nurhayati Nafsiah, Jaka Darmawan. 2012. Analisis tingkat suku bunga deposito terhadap jumlah dana deposito berjangka pada PT. Bank Rakyat Indonesia kantor unit gelumbang. Jurnal Ekonomi dan Keuangan. Palembang.

Kasmir, Dr. 2014. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Kasmir,2008.Bank dan Lembaga Keuangan lainnya.Edisi Revisi 2008. PT.RAJAGRAFINDO PERSADA. Jakarta

Kasmir,2008. Kewirausahaan .Edisi Revisi 2016. PT.RAJAGRAFINDO PERSADA. Jakarta

Latumaerissa.1999. Mengenal Aspek – Aspek Operasi Bank Umum. Bumi Aksara:Jakarta.

Mamduh M,Hanafi dan Halim, 2003,” Analisis Laporan Keuangan”,AMP-YKPN,Yogyakarta.

Moh. Nazir,2003,MetodePenelitian, CetakanKelima, Jakarta,Ghalia Indonesia.

 

Riyadi,Slamet. Banking asset and liability managemen, Edisi Kedua, Lembaga Penerbit Fakultas sekonomi Indonesia, Jakarta,2004

Sudirman, I Wayan. 2000. Manajemen Perbankan. Edisi Pertama. Denpasar: Balai Pustaka

Siamat, Dahlan.2005. Manajemen Lembaga Keuangan, Edisi Keempat.Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar